Anggota koramil 422-06/Sumber Jaya berikan penyuluhan tentang Kesbangpol
Batuud koramil 422-06 /Sumber Jaya DIM 0422/Lampung Barat Serka A kadir beserta 2 orang anggota koramil menghadiri acara penyuluhan kesbang pol dan memberikan materi UUD no. 34 thn 2004 dan tentang netralitas TNI di kantor kecamatan Kebon Tebu Kabupaten Lampung Barat, Rabu (27/03/19)
Dalam penyuluhan materi yang di sampaikan okeht Serka Abdul kadir Batuud koramil 422-06 /Sumber Jaya adalah tentang netralitas TNI yang mana sebagai prajurit harus benar benar di pahami dan di pegang teguh, di hayati. Yang mana isinya bahwa TNI harus profesional ialah yang tidak berpolitik praktis” Tidak berolitik praktis yaitu dimaknai dengan konsistensi netralitas TNI yangmerupakan bagian komitmen TNI dalam rangka ikut serta mensukseskan pemilun srentak , dimana TNI lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dengan mengedepankan sikap netralitas TNI’ ujarnya.
Serka Abdul kadi mengatakan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat. Pemilu bisa berfungsi menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, bukan justru sebaliknya pemilu menjadi sarana untuk memperlemah pondasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu dapat dilihat dengan maraknya hoax dan ujaran kebencian antara satu dengan yang lain di media sosial.
Post a Comment