Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pada Pemilu Tahun 2019 di Aula Sahabat Utama Pekon Wates Kabupaten Lampung Barat






Kodim 0422/LB ( Lampung Barat ) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar) menggelar Rapat Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 di aula Hotel Sahabat Utama Pekon Wates Kecamatan Balik-Bukit, Senin (29/7/2019).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPUD Lambar, Imtizal, S.Sos., dihadiri oleh Karwan Sutiawan, ST (Anggota KPUD Lambar), Sarif Ediansyah, S. Hi, M.M (Anggota KPUD), Sulton, S. Pdi (Anggota KPUD), Munandar, S. Sos, M.M (Sekertaris KPUD Lambar), Kompol Mujiono (Kabag Ops Polres Lambar), Peltu Edi Sopyan (Dan Unit Kodim 0422/LB), Muzakar (Kakan Kesbang Pol Kab Lambar), Junaidi (Sekretaris Disduk Capil), dan Perwakilan Partai Politik Kabupaten Lambar.

Berdasarkan PKPU No 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, demikian Kampanye dimulai tanggal 23 September 2018 hingga dengan 13 April 2019  Jadwal Kampanye Calon Anggota DPRD di Kabupaten Lampung Barat dan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019 merupakan Kampanye melalui Rapat Umum dan iklan Media Massa Cetak dan Elektronik.

Terkait dengan Kampanye Calon Anggota DPRD KOmisi Pemilihan Umum Lampung Barat telah mendukung Sosialisasi 2 (dua) kali mencari  Partai Politik pada Bulan September dan Oktober 2018, bahan pembahasan Desain Alat Peraga Kampanye APK.

Tempat Pemasangan APK dan Ukuran dan Jumlah APK yang kemudian di tuangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 52 / PL.  1.5-Kpt / KPU-Kab / 1804 / Tahun 2018 tentang Petetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bentuk, Ukuran, Jumlah dan Materi APK sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pada bulan Oktober 2018 KPU Lampung Barat, pengingat permintaan APK yang di Fasilitasi  oleh KPU terdiri dari Baliho yang dikumpulkan 10 Buah dengan ukuran 2X3 meter dan Spanduk berjumlah 16 Buah dengan Ukuran 5 x 1 Meter.

Selanjutnya APK yang telah di buat oleh Komisi pemilihan Umum kabupaten Lampung Barat diserahkan kepada Partai Politik pada Tanggal 7 November 2018 di Aula Kesehatan pemda Lampung Barat selanjutnya untuk pemasangan diserahkan kepada partai Politik sesuai dengan lokasi yang diperbolehkan.

Selanjutnya pada tanggal 21 Maret 2019 komisi pemilihan Umum melaksanakan Sosialisasi kampanye Rapat Umum di Aula Kesehatan Pemda Lampung Barat dengan materi Pembahasan jadwal kampanye Rapat Umum dan penayangan iklan media dan Zonasi Kampanye.

Tidak ada komentar