DANDIM 0422/Lampung Barat Gelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menuju New Normal
Anggota Kodim 0422/Lampung Barat beserta jajaranya, Kepolisian, Puskesmas, BPBD, Satpol PP setempat, menggelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protkes) Covid-19 di Pasar Lama Sekincau Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Wilayah Kecamatan Sekincau khususnya, Kamis (18/06/2020).
Selain melakukan sosialisasi tentang penggunaan wajib masker kepada masyarakat dibeberapa tempat umum dan di dalam Pasar, Tim Satgas Gakplin yang di Pimpin oleh Komandan Kodim (Dandim) 0422/Lampung Barat, Letkol Czi Benni Setiawan, S.T, mensosialisasikan Protap Protokol Kesehatan seperti cek suhu tubuh dan menghimbau kepada pengendara roda 4 maupun roda 2 wajib menggunakan masker, sedangkan pengendara roda 2 di wajibkan memakai helm serta penyampaianya kepada masyarakat harus secara humanis.
Komandan Kodim (Dandim) 0422/Lampung Barat Letkol Czi Benni Setiawan, S.T, mengatakan, kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 serta persiapan menuju New Normal.
Post a Comment