Koramil 422-03/Pesisir Tengah, Gabungan Laksanakan kegiatan Disiplin Protokol Kesehatan
Dalam Rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Koramil 422-03/Pesisir Tengah bersinergi bersama dengan Polri, Dinas Pol PP, BPBD, Dinas Pasar, Dishub, dan Satgas Gugus Tugas dalam pelaksanaan protokol kesehatan di Kabupaten Pesisir Barat. Kamis 4 juni 2020
Kapten Arm Sahabudin Danramil 422-03/Pesisir Tengah pimpin langsung pelaksanakan patroli gabungan terkait penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang meliputi Terminal Pasar Way Batu, Pasar, Way Batu, Pasar Krui , tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.
Danramil bersama protokol kesehatan menjelaskan, penagakan disiplin guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami pentingnya mematuhi kondisi saat ini.
Serta di sampaikan prosedur protokol kesehatan yangvmelingkupi seperti, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak serta menghindari tempat keramaian dengan tujuan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dan Pihaknya bersama tim gabungan gugus tugas Covid-19 akan memprioritaskan penggunaan wajib pakai masker terhadap masyarakat di ruang terbuka publik seperti pasar, tempat ibadah dan tempat rekreasi. Sehingga nantinya diharapkan masyarakat memiliki disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19,” tambahnya
Protokol Kesehatan ini rencananya akan berlangsung selama 14 hari mendatang ini, tetap memperhatikan faktor keamanan dengan ketentuan serta aturan hukum yang berlaku, tetap ambil langkah represif secara proporsional dan humanis saat memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Semoga apa yang kita lakukan ini sesuai dengan petunjuk aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah daerah, Dan kita berharap dengan adanya pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 nantinya segera cepat diatasi dan berakhir.
Post a Comment