Tegakan aturan Protokol Kesehatan,Dandim 0422/LB Pimpin Razia ketertiban
Pesisir- Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Benni Setiawan ST., langsung kepada warga melalui kegiatan penerapan Protokol Kesehatan mengahadapi pemberlakuan New Normal melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama gabungan TNI-Polri Dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tepatnya di Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Kamis 11 /06/2020.
Dalam kegiatan tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan protokol kesehatan Covid-19. Yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah serta pelaku usaha dan pengguna jalan Lintas Kabupaten Pesisir Barat.
Yakni Komandan Kodim 0422/LB Letkol Benni Setiawan ST., berikan himbauan melalui sosialisasikan persiapan menghadapi masa normal baru (new normal) di Kabupaten Pseisir Barat dengan adanya penegakan ketertiban pendisiplinan kesehatan.
Dengan ini Kami ingin protokol kesehatan Covid-19 ini betul-betul menjadi sebagai suatu kesadaran masyarakat. Tanpa kesadaran dari masyarakat, saya rasa apapun program dan imbauannya tetap saja tidak akan berhasil. Jadi sekali lagi kami minta untuk masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19," pungkas Dandim.
Sebagai langkah awal, kdengan menggelar pasukan operasi penegakkan disiplin secara rutin untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka penanganan percepatan penyebaran Covid-19, melibatkan personil Kodim, Koramil, Polres, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Secara bertahap berupa edukasi, iimbauan, mengajak masyarakat dengan langkah represif secara proposional dan humanis. Tahap berikutnya, tunggu perbup untuk sanksinya,"
" fokus kita mengimbau dan menekankan masyarakat untuk patuhi disiplin protokol kesehatan. Seperti pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jaga kesehatan mandiri," Ucap Dandim.
Juga banyak ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan protokol kesehatan Covid-19. Yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah serta pelaku usaha yang tidak menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Tambahnya
Post a Comment