Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Babinsa Koramil 422-05/Belalau Bersama Polsek Sekincau Melaksanakan Protokoler Kesehatan


Di tengah kehawatiran Pemerintah akan bahaya berakhir, maka pemerintah menganjurkan tentang tatanan kehidupan baru (New Normal) agar masyarakat bisa beradaptasi dengan Covid-19. Menindaklanjuti anjuran Pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam tatanan baru, melaksanakan kegiatan penegakan disiplin di Pasar Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa, Senin (14-09-2020).

Pada kegiatan tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat itu juga Sertu winardi memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti aturan dari protokol kesehatan tentang bahaya Virus Corona (Covid-19).

Kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 422-05 /Belalau dan bersama polsek Sekincau, untuk menyampaikan kepada warganya dengan santun agar warga masyarakat memahami apa yang menjadi anjuran protokol kesehatan, sehingga setiap aktivitas warga masyarakat dipastikan aman dari bahaya Covid-19 dan juga masyarakat menyatu dengan tatanan kehidupan baru.

Dengan menegakkan protokol kesehatan atau hidup sehat sasarannya antara lain warga yang berkerumun, tempat berjualan serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada warga.

Dalam kesempatan itu Sertu Winardi menghimbau dan mengajak masyarakat selalu menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah serta mengajak masyarakat supaya tetap menjaga jarak aman ( Physical Distancing ) dalam melaksanakan aktivitas di tempat umum, Agar tidak berkerumun dalam jumlah yang banyak, Rajin cuci tangan dan intinya kita semua agar disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan, Ujar Sertu Winardi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah ia lakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid 19 dengan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan. 

Tidak ada komentar