Serma Hermawan Anggota Koramil 422-04/Balik Bukit Bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi
Untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Anggota Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Serma Hermawan melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sebelat Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau, Senin (23/11/2020).
Terlihat petugas operasi yustisi yang terdiri dari Anggota Koramil 422-04/Balik Bukit, Anggota Polsek Balik Bukit dan pihak pengelola pasar melaksanakan himbauan kepada pengunjung pasar untuk selalu patuhi aturan protokol kesehatan.
Serma Hermawan menyampaikan operasi yustisi ini kita laksanakan secara rutin dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menekan dan memutus penyebaran Virus Covid-19 terutama di wilayah binaan Koramil 422-04/Balik Bukit.
Di harapkan dengan adanya operasi yustisi yang rutin di laksanakan oleh petugas gabungan Covid-19, dapat menjadikan warga masyarakat sadar dan mengerti tentang bahaya dan penyebab penyebaran Virus Covid-19, Tambahnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan masih di temukan pengunjung pasar yang tidak memakai masker, dan di berikan himbauan serta peringatan oleh petugas, dan untuk kedepannya di harapkan masyarakat akan tertib menggunakan masker, Tegasnya.
Post a Comment