Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Sertu Redi Dan Dua Anggota Lainnya Bersama Polsek Lemong Melaksanakan Protokol Kesehatan Di Acara Hajatan



Untuk mengantisipasi maraknya penyebaran Virus Covid-19 kepada masyarakat membuat Babinsa Koramil 422-05/Belalau, Kodim 0422/Lampung Barat bersama polsek melaksanakan Patroli Penegakan Protokol kesehatan yg akan melaksanakan hajatan di pekon tanjung sakti kec lemong, Minggu (22/11/ 2020).


Kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan lemong dan akan terus dilakukan oleh Anggota Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara kepada warga masyarakat.


Maksud dan tujuan kegiatan ini menindak lanjuti program pemerintah serta perintah Komando atas dan Dandim 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan S.T, tentang pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat.


Dalam pelaksanaannya Babinsa Koramil 422-1/pesisir utara Sertu Redi menyampaikan, kegiatan Patroli Gugus Tugas dan percepatan penanganan Covid-19 yang sasarannya kali ini di tempat keramaian hajatan, selama pelaksanaannya diutamakan faktor keamanan dan pihaknya juga mematuhi Protokol Kesehatan diharapkan pelaksanaaan dalam patroli harus mengena dan terarah sesuai prosedur Protokol Kesehatan Covid-19.


Kepada para orang tua, serta masyrakat harus memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak, dan sering cuci tangan, diakhir kegiatan ia juga menghimbau masyarakat agar jangan mengusap muka sebelum cuci tangan dan utamakan pola hidup sehat.


Dalam pelaksanaan kegiatan ini Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara bersama instansi lain selalu jaga kekompakan, apabila ada kendala di lapangan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak lain.

Tidak ada komentar