Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Pagar Dewa Bersama Babinsa Melaksanakan Oprasi Yustisi Kesehatan Di Pasar
Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Tim gabungan TNI – Polri bersama Satpol PP, BPBD dan Dishub Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melaksanakan sosialisasi penerapan PPKM dan operasi yustisi di pasar tradisional pekon sidomulyo kec. Pagar dewa kab. Lampung Barat, Senin (26/04)
Selain melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan petugas juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi penerapan PPKM dengan menghimbau pedagang dan pengunjung pasar untuk menerapkan (5M) seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.
Serda Febriyansyah menyampaikan, “Operasi yustisi penengakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ini menyasar kepada pengunjung dan para pedagang yang beraktifitas di Pasar tradisional yang masih tidak mematuhi Protokol kesehatan,” tegasnya.
Digelarnya operasis yustisi ini dimaksudkan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. “Selanjutnya pelanggar yang terjaring oleh satgas gabungan akan didata identitas nya dan diberikan sanksi teguran serta diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera,” tuturnya.(pendim)
Post a Comment