Kopda Sarmidi Bersama Satgas COVID-19 Melaksanakan Kegiatan Yustisi Di Kecamatan Bengkunat.
Tim Gabungan Satgas COVID-19 melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Perda NTB Nomor : 7 tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular bertempat dipekon penyandingan kec.bengkunat Kab. Pesisir Barat, Jum'at(20/08)
Adapun tujuan kegiatan operasi yustisi untuk menertibakan penggunaan masker, memberikan teguran dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP, BAPPEDA , BPBD memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona.
Dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan terguran kepada warga yang tidak mengunakan masker.
Selain Razia mengenakan masker,petugas juga menhimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan covid-19.
Disampaikan Danramil 422-02/Pesisir Selatan mengatakan kegiatan operasi yustisi tertib disiplin memakai masker di wilayah kecamatan Bengkunat, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Himbauan kepada semua warga agar tetap memperhatikan 5M Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak, apabila akan beraktifitas diluar rumah agar dapat mengurangi serta menghambat penularannya di wilayah kecamatan bengkunat, dengan harapan Operasi Yustisi penertiban disiplin bermasker dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, demi keamanan bersama,” jelas Danramil
Post a Comment