Mengingat Jumlah Warga Yang Terpapar COVID-19 Semakin Banyak, Sertu Hendri Dan Tim Satgas COVID-19 Melaksanakan Ops Yustisi di Pasar Liwa.
Liwa, - Upaya Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit dalam memutus penyebaran Covid-19, dengan terus melakukan operasi yustisi melalui program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang telah diberlakukan di setiap jajaran Kodim 0422/LB bertempat di Pasar Liwa kecamatan Balik Bukit Kab. Lampung Barat. Jum'at (13-08)
Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Sertu Hendri Dan 2 orang babinsa kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Danramil 422-04/Balik Bukit Kapten Inf Waniran menjelaskan, bahwa operasi PPKM yang dilakukan Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit ini, bertujuan untuk menegakkan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat yang berada di wilayah Lampung Barat.
“Sosialisasi dalam rangka penegakan protokol kesehatan dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan, dan ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker, secara tegas memberikan teguran lisan, selain menyasar di Pasar, pihaknya juga melakukan operasi di sekitar pasar, pelintas/pengendara yang tidak menggunakan masker,” tegasnya.
Post a Comment