Dampingi Penyaluran BLT DD, Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Terapkan Protokol Kesehatan
Bintara Pembina Desa(Babinsa) Koramil 422-07/Batu Brak Koptu M. Yusuf bertempat di pekon Sidorejo melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pendampingan pembagian BLT-DD Kecamatan Suoh Kab. Lampung Barat, Rabu(21/20)
Dalam kesempatannya Babinsa Koptu M. Yusuf mengatakan Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya pada pelaksanaan pembagian beberapa bantuan sosial akibat pademi Covid19. Salah satunya melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dialokasikan Tahun 2021 untuk 3 bulan (Mei,Juni dan Juli) sebesar Rp. 900.000 Kepada 20 Kepala Keluarga.
Adapun persyaratan pembagian BLT-DD dengan menggunakan standar Protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan warga. Selain itu yang tidak kalah penting dengan membawa identitas E-KTP & KK, tidak boleh diwakilkan, dan apabila diwakilkan maka orang tersebut harus masih dalam 1 KK, dan penerima harus menggunakan masker. ” Ungkap Babinsa
“Danramil 422-07/Batu Brak Kapten Inf Suroto menambahkan Tujuan keberadaan kami disini adalah untuk memastikan dalam pembagian berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga desa Lengkong saat menerima bantuan.
Dalam pembagian BLT DD ini dengan sistem antrian dan nanti di panggil menggunakan pengeras suara oleh petugas, sehingga tidak membuat kerumunan massa karena situasi pandemi Covid19 belum berakhir.
“Ini sesuai dengan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, tidak berkerumun dan warga harus memakai masker serta mencuci tangan sebelum masuk aula, hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid19,” pungkasnya.(Pendim)
Post a Comment