Kodim 0422/LB

Kodim 0422/LB

Komandan Kodim 0422/LB Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Bersama Kejaksaan Negri Lampung Barat.

  



Liwa, - Komandan Kodim 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan S. T., M. Tr(han) Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika,Psikotropika dan barang bukti Lainnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di kantor kejaksaan Negeri Lampung Barat, Rabu(17/11) 

Acara Pemusnahan Barang Bukti Tersebut dihadiri Kajari Lambar bpk Riyadi.SH, Dandim 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan S.T.,M.Tr (Han), Kapolres Lampung Barat, AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.Ik, Ketua Pengadilan Negri liwa Bapak Ahmad Budiawan SH.M, Kanit Jatanras Polres Lambar, Kasat Reskrim Polres Lambar ,Para Kasi,Kasub Bag kejari Lambar.

Barang Bukti tersebut Sudah sesuai amanah Undang undang bahwa barang bukti bisa dikembalikan,disita untuk negara dan dimusnahakan,Barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam kasus tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Sbb Narkotika jenis sabu berat.11,77668 gram ( sebagian habis uji laboratorium ), Narkotika jenis Gorilla ( sinte ) seberat 21,86252 gram, Narkotika jenis ganja seberat,22228,5 gram, 31 (tiga puluh satu) kayu balok jenis pule, satu buah mesin angin blower, satu buah tabung oxsigen warna putih, 12 unit Hanphone, 3 buah senjata tajam, Alat isap sabu, 4(empat) grenit warna silver serta barang bukti lainya.

Tidak ada komentar